KTA dan IKR (Identitas Kepemilikan Replika/Airsoft Gun)
STRUKTUR ORGANISASI BASIS ( Bintang Airsofter Indonesia ) :
DEWAN
PEMBINA
|
Kombes Pol(P) Drs. Jufril Ismail ,Msi
|
PEMBINA
|
Kombes Pol Alfons Lemau
|
KETUA
|
Sigit Pasono Amd
|
BIRO
HUKUM
|
Biptu Jumadi SH ( PROPAM MABES )
Bripka Alim Sumartono ( Densus 88 )
Bripka Gunawan ( Wasendak Polda Metro)
Bripka Dodi ( Jatrantas polda Metro )
|
SEKERTARIS
|
Wahyu Bagus Suronto
|
BENDAHARA
|
Nesa P Mareta
|
LOGISTIC
|
Rian
|
HUMAS
|
Rangga
Pengky Yanuar
|
Apakah BASIS itu?
BASIS adalah Singkatan dari
Bintang Airsofter Indonesia yang merupakan suatu wadah untuk menyalurkan hobby
olahraga menembak yang mana semua orang bisa bergabung disini.
BASIS juga Resmi Perbakin serta
bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Indonesia. Hal ini bermakna kerja
sama BASIS itu Luas, Seluruh Nusantara dan ke seluruh Elemen Masyarakat.
Berapa biaya Pendaftaran?
Biaya Pendaftaran + Rp. 500,000,-
berlaku satu Tahun.
Apakah ada Perpanjangan lagi?
Ya, Biaya Perpanjangan pertahun
+ Rp. 500,000,-
Saya Berminat Mendaftar sebagai
Member BASIS, Namun Polisi (Aparat Keamanan) Setempat Tidak Mengakui BASIS,
Bagaimanakah ini?
Anda bisa melaporkan kepada
Kami, Kami Sebagai Pengurus akan menginformasikan Ke Jajaran Kepolisian
Setempat.
Bolehkah saya membawa Airsoft
Gun Pada saat saya latihan? Didalam Mobil misalkan.
Ya boleh, Asalkan Anda
membawanya dengan benar, yaitu tidak menempel di badan, Airsoft Gun di masukkan
dalam Gun Case.
Jika Airsoft Gun pada saat Saya
bawa Disita Oleh Oknum Aparat, kemana saya harus melapor?
Anda bisa melapor secepatnya
kepada pengurus BASIS, dan Anda tidak perlu Khawatir, Anda sebagai Member akan
mendapat Bantuan penuh dari BASIS, Bahkan setiap pengurusan Anda Tidak
dikenakan Biaya Sedikitpun sampai Permasalahan Selesai.
Saya adalah seorang Pengusaha, Saya Dirampok, Bolehkah Saya menggunakan Airsoft Gun ini untuk Membela Diri dan melumpuhkan Perampok?
Ya boleh, Inilah Membela diri
yang benar. Selama Tindak kejahatannya sudah mempunyai Bukti yang kuat,
misalkan telah memecahkan kaca mobil atau merusak pintu rumah, anda bisa
menggunakan Airsoft Gun ini sebagai alat Bela Diri Anda.
Saya sering pergi keluar kota menggunakan Pesawat, Bisakah Saya membawa Airsoft Gun ini Naik Pesawat?
Ya Bisa, Anda Hanya perlu
menunjukkan Kartu Tanda Anggota dan Identitas Kepemilikan Replika/Airsoft Gun
saja, dan Airsoft Gun anda serahkan kepada petugas bandara, Hal ini berdasarkan
ketentuan dan kebijakan Bandara Setempat.
Saya Seorang Pedagang (Reseller) Airsoft Gun, Tapi saya takut jika Airsoft Gun yang saya jual itu disalahgunakan oleh sipembeli, misalkan digunakan untuk menodong, merampok, dsb, apakah saya juga ikut ditangkap polisi?
Disini, Kami pertegaskan bahwa
setiap Menjual Airsoft Gun itu harus dengan Kartu Tanda Anggota dan Identitas
Kepemilikan Replika/Airsoft Gun agar terdaftar Resmi. Adapun penyalahgunaan,
seperti perampokan, penganiayaan dengan menggunakan Airsoft Gun itu adalah
tanggung jawab si pelaku. Anda tidak perlu khawatir, anda tidak akan kena
imbasnya, sebab anda telah melakukan hal yang benar yaitu menjual Airsoft Gun
lengkap dengan Kartu Tanda Anggota dan Identitas Kepemilikan Replika/Airsoft
Gun.
6 komentar:
Siiip pak..
Ok;
saya sdh punya unit Airsoftgun, apakah saya bisa bergabung dan mengurus KTA/IKR tanpa harus membeli unit lagi dari SoftGun88?
Tolong kasih info cek KTA yang punya saya ini terdaftar ata tidak???IKR 1006.2005.2014 a/n TAUFIK HARI PURNOMO...TRIMS
Mau tanya 2 kontak kemana
gan, mau tanya nih..
saya pelaut, asal jogja..
kalo pelaut kan biasa singgah dimana kapal berlayar, nah kira-kira klo dibawa kmna aja dimana slama kapal berada gmn tuh gan, apakah akan bermasalah..?!
ya maksudnya buat jaga-jaga krn dikapal kan byk "bekicot" yg sering nempel gitu & kira-kira kalo di daerah jogja, dmn saya bisa dapatkan air softgun itu..
thanks, agung jogja
Posting Komentar